Akhir-akhir ini semakin ramai diberitakan proses hukum kasus Wisma Atlet yang melibatkan anggota DPR, Angelina Sondakh (Angie) dan berpotensi menyeret anggota Partai Demokrat lainnya. Hal ini menjadi sorotan publik tidak hanya dikarenakan jumlah uang yang berputar di dalamnya namun juga keterlibatan partai pemimpin negeri yang pada awal pemilihannya mengusung janji pemberantasan korupsi. Namun hal sangat disayangkan adalah adanya skenario dan "nyanyian" yang diperdendangkan di ruang pengadilan.
Keterlibatan Angie minimal disebut-sebut oleh 3 orang saksi, Nazarudin, Rosa dan Yulianis. Bahkan dalam persidangan dia membantah adanya komunikasi melalui BBM dan mengatakan baru mempunyai BlackBerry sejak akhir 2010. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, pasalnya penggunaan BlackBerry oleh Angie sempat terekam kamera pada tahun 2009.
Terlepas dari benar salah maupun pihak-pihak mana saja yang terlibat, kita semua meyebutkan sumpah ketika kita bersaksi di pengadilan. Tidak peduli apapun agama yang dianut, kita telah berjanji dan bersumpah demi agama kita untuk setiap kata yang terucap di pengadilan. Bukan hanya sanksi pengadilan bila terbukti memberi kesaksian palsu, namun setiap agama pasti mempunyai hukuman tersendiri akibat berbohong bahkan di hadapan pengadilan. Dalam agama Islam sendiri, salah satu hukuman untuk sumpah palsu ditulis dalam surat Ali-Imran ayat 77
[3:77] Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.
Namun sepertinya itupun tidak cukup. Bukan hanya sanksi moral dan sanksi pengadilan, bahkan hukuman Tuhan pun sudah tidak lagi menjadi ancaman dalam berperilaku. Ketika para wakil rakyat tidak lagi memandang Tuhan sebagai ancaman, siapa lagi yang dapat kita percaya.